Mau Dapat Bansos PKH 2025? Begini Cara Mudah Daftarnya via HP!
Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:28 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
Bagi ibu hamil, bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp3 juta per tahun.
Anak balita berusia 0-6 tahun juga mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta per tahun.
Anak-anak yang bersekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikan mereka, dengan jumlah berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun.
Bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat dan lansia (70 tahun ke atas), masing-masing dengan total bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun.
Syarat Pendaftaran PKH 2025
Untuk mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat.
Data Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, pastikan dokumen kependudukan Anda, seperti KTP dan KK, lengkap dan sah. Hanya keluarga prasejahtera yang berhak mendapatkan bantuan ini.