Mau Dapat Bansos PKH 2025? Begini Cara Mudah Daftarnya via HP!
- id.pinterest.com
VIVABandung – Program Keluarga Harapan (PKH) hadir lagi di tahun 2025 sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan membantu keluarga yang membutuhkan.
Melalui program ini, keluarga dengan anggota yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan bantuan tunai hingga Rp3 juta per tahun.
Dengan kemajuan teknologi, pendaftaran PKH kini bisa dilakukan secara online menggunakan HP.
Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), untuk mendaftar.
Jenis Bantuan yang Diberikan
Bantuan PKH terbagi dalam beberapa golongan penerima, masing-masing dengan jumlah bantuan yang berbeda.
Bagi ibu hamil, bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp3 juta per tahun.
Anak balita berusia 0-6 tahun juga mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta per tahun.
Anak-anak yang bersekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikan mereka, dengan jumlah berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun.
Bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat dan lansia (70 tahun ke atas), masing-masing dengan total bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun.
Syarat Pendaftaran PKH 2025
Untuk mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat.
Data Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Selain itu, pastikan dokumen kependudukan Anda, seperti KTP dan KK, lengkap dan sah. Hanya keluarga prasejahtera yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Selain itu, penerima bansos PKH tidak boleh menerima bantuan lain yang serupa.
Langkah Mendaftar PKH Secara Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store dan unduh ke HP Anda.
2. Buat Akun Baru
Isi data diri dengan lengkap, seperti nama, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang aktif.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Foto e-KTP dan foto diri sambil memegang e-KTP. Pastikan foto jelas dan mudah terbaca.
4. Pilih Jenis Bantuan
Login ke aplikasi, pilih menu Daftar Usulan, klik "Tambah Usulan", dan pilih PKH sebagai jenis bantuan.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Jika valid, nama Anda akan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Jika Anda kesulitan mendaftar secara online, Anda bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat. Petugas akan membantu Anda mengisi formulir pendaftaran dan memastikan data Anda tercatat dengan benar.
Jangan tunda pendaftaran Anda. Segera manfaatkan aplikasi atau kunjungi kantor desa/kelurahan terdekat. Dengan bantuan PKH, pemerintah berkomitmen untuk membantu keluarga prasejahtera menuju kehidupan yang lebih baik.