Rp 77,1 Triliun Siap Dicairkan: Ini Prioritas Bansos 2025!
- Istimewa
Anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai unit kerja di Kementerian Sosial.
Sekretariat Jenderal mendapat alokasi Rp 643 miliar, sementara Inspektorat Jenderal memperoleh Rp 43 miliar.
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial menerima alokasi terbesar sebesar Rp 44 triliun untuk menjalankan berbagai program bantuan sosial.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial juga menerima alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.
Namun, unit ini mengalami penurunan anggaran hingga Rp 1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mendapat alokasi Rp 30,7 triliun.
"Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial adalah salah satu unit yang mengalami penurunan terbesar. Anggaran ini berkurang sekitar Rp 1 triliun dari tahun lalu," tambah Robben.