8 Dokumen Ini Wajib Kamu Siapkan Sebelum Jadi CPNS
VIVABandung – Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi CPNS 2024, tahap pemberkasan menjadi langkah penting yang tidak boleh disepelekan. Kelengkapan dokumen akan menentukan kelancaran proses pengangkatan sebagai CPNS.
Dokumen pertama yang wajib disiapkan adalah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir. Pastikan legalisir masih berlaku dan cap instansi pendidikan terlihat jelas.
Bagi lulusan luar negeri, ijazah harus sudah melalui proses penyetaraan dari Kemendikbud.
Dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga juga harus disiapkan dalam kondisi yang masih berlaku. Pastikan tidak ada informasi yang berbeda antara kedua dokumen tersebut. Jika ada perbedaan, siapkan surat keterangan dari Dukcapil.
SKCK menjadi dokumen ketiga yang wajib ada. SKCK harus masih berlaku saat pemberkasan. Umumnya, instansi mensyaratkan SKCK yang diterbitkan maksimal 6 bulan terakhir.
Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah juga diperlukan. Dokumen ini harus asli dan diterbitkan oleh rumah sakit atau puskesmas pemerintah. Hasil pemeriksaan laboratorium juga mungkin diminta sebagai pelengkap.
Dokumen kelima adalah pas foto terbaru dengan latar belakang merah. Ukuran dan jumlah foto akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Biasanya diperlukan beberapa ukuran berbeda untuk berbagai keperluan.
Surat pernyataan yang berisi berbagai komitmen juga perlu disiapkan. Ini mencakup pernyataan tidak pernah dihukum, tidak terkait narkoba, dan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang sudah bekerja, surat izin atau pernyataan bersedia mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya juga diperlukan. Dokumen ini harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Yang terakhir, siapkan map khusus sesuai ketentuan instansi untuk menyimpan semua dokumen tersebut. Beberapa instansi mungkin meminta warna map tertentu untuk memudahkan pengarsipan.
Semua dokumen sebaiknya difotokopi rangkap tiga dan dilegalisir sesuai kebutuhan. Simpan dokumen asli dengan baik dan gunakan fotokopi untuk keperluan pemberkasan.****