Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025
VIVABandung – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang dikeluarkan pada 6 Januari 2025.
Pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 7 Januari 2025 kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi para pelamar untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
Menurut jadwal yang diumumkan BKN, setelah masa pendaftaran berakhir, proses seleksi administrasi akan berlangsung hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025.
Para peserta yang tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 19-21 Februari 2025. BKN akan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut pada 20-27 Februari 2025.
Setelah masa sanggah berakhir, pengumuman pasca masa sanggah akan disampaikan pada 22-28 Februari 2025. Kemudian dilanjutkan dengan penarikan data final pada 1-7 Maret 2025.
Tahapan berikutnya adalah pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi yang akan berlangsung pada 8-23 Maret 2025. Penjadwalan seleksi kompetensi dijadwalkan pada 24 Maret hingga 8 April 2025.