Bukannya Shalat, Pasutri di Karawang Kompak Maling Motor Waktu Maghrib

ilustrasi garis polisi barang bukti (kasus pencurian sepeda motor)
Sumber :
  • VIVA/irvan

BANDUNG – Pasangan suami istri, K (33) dan istrinya E (42) diringkus polisi di Karawang setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor  (curanmor).

Ingin Doa Mustajab? Coba 4 Amalan Rahasia Ini

Pasangan ini dibekuk polisi berdasarkan rekaman CCTV. Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut berakhir setelah pelaku berhasil melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

"Tersangka yang kami amankan merupakan pasangan suami istri. Mereka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor dilayah Kecamatan Cilamaya hingga Kecamatan Klari," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat, 29 Juli 2022.

Tak Mau Dicap Kampung Maling, Warga Pati Buat Aksi Cinta Damai: Kita Harus Move On

Kapolres menuturkan, modus operandi yang dilakukan pelaku, selalu beroperasi di waktu transisi, seperti waktu maghrib.

Bukannya datang ke masjid untuk shalat, pelaku pasutri ini malah mencari mangsa kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya saat parkir hendak shalat.

Wilayahnya Dicap Kampung Maling, Camat Sukolilo Tidak Percaya: Warga Sukolilo Baik

"Motor yang ditinggal pemiliknya menjadi sasaran. Aksi pelaku ini terekam oleh kamera CCTV," kata dia.

Kapolres mengungkap, pelaku K sang suami bertugas sebagai eksekutor dan istrinya E berperan mengawasi situasi atau sebagai joki kendaraan.

Halaman Selanjutnya
img_title