Bukannya Shalat, Pasutri di Karawang Kompak Maling Motor Waktu Maghrib
- VIVA/irvan
BANDUNG – Pasangan suami istri, K (33) dan istrinya E (42) diringkus polisi di Karawang setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pasangan ini dibekuk polisi berdasarkan rekaman CCTV. Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut berakhir setelah pelaku berhasil melakukan aksinya sebanyak 10 kali.
"Tersangka yang kami amankan merupakan pasangan suami istri. Mereka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor dilayah Kecamatan Cilamaya hingga Kecamatan Klari," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat, 29 Juli 2022.
Kapolres menuturkan, modus operandi yang dilakukan pelaku, selalu beroperasi di waktu transisi, seperti waktu maghrib.
Bukannya datang ke masjid untuk shalat, pelaku pasutri ini malah mencari mangsa kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya saat parkir hendak shalat.
"Motor yang ditinggal pemiliknya menjadi sasaran. Aksi pelaku ini terekam oleh kamera CCTV," kata dia.
Kapolres mengungkap, pelaku K sang suami bertugas sebagai eksekutor dan istrinya E berperan mengawasi situasi atau sebagai joki kendaraan.