Warga Keluhkan Sulitnya Mencari Gas Melon di Warung Terdekat

Gas LPG 3 Kg
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandung – Kebijakan baru pemerintah per 1 Februari 2025 membuat warga Kota Malang harus ekstra sabar.

3 Cara Cepat dan Mudah Cek Penerima PKH 2025, Bisa Klik di Sini

Pencarian gas melon atau LPG 3 kg kini menjadi lebih sulit dari biasanya. Banyak warung yang biasa menjual gas melon terpaksa berhenti berjualan.

Perubahan kebijakan ini mengharuskan penjual gas melon memiliki status sebagai pangkalan resmi.

5 Rekomendasi Mie Ayam di Bandung, Kenyal dan Gurih!

Akibatnya, warung-warung kecil yang biasa menjual gas melon tidak bisa lagi melayani pembeli.

Ibu Siti, pemilik warung di Sawojajar, mengaku sudah tidak bisa lagi menjual gas melon. "Saya sudah jualan gas ini 10 tahun lebih. Sekarang tidak bisa lagi karena harus punya NIB dulu. Kasihan pelanggan yang biasa beli di sini," ujarnya.

Rekomendasi 5 Batagor Legendaris Bandung Wajib Dicoba, Tertua Berusia 55 Tahun

Kebijakan baru ini memang bertujuan baik. Pemerintah ingin memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.

Namun dampaknya cukup terasa bagi masyarakat kecil. Mereka harus rela berjalan lebih jauh atau naik kendaraan untuk membeli gas di pangkalan resmi.

Halaman Selanjutnya
img_title