Farhan : Platform Asing Jangan Injak Kedaulatan RI, Segera Daftar PSE
- istimewa
Bahkan, Farhan juga menilai aneh jika masih ada platform yang tak menanggapi serius. "Mengapa para penyelenggara itu tidak segera mematuhi? Padahal mereka tahu betul bila tidak mematuhi, maka yang akan dirugikan adalah para pengguna di Indonesia," katanya.
"Artinya para penyelenggara aplikasi tersebut tidak menghargai loyalitas para pelanggan yang berasal dari Indonesia," tambahnya.
Farhan menilai, walaupun tindakan ini memicu polemik masyarakat namun harus dilakukan untuk kedaulatan hukum Negara Indonesia terhadap para penyelenggara aplikasi elektronik asing. "Yang rata - rata adalah perusahaan asing yang mengeruk keuntungan finansial maupun data pribadi WNI," tegasnya.
Pihaknya mendesak platform asing itu agar segera mematuhi ketentuan PSE yang sebetulnya memberikan kemudahan sebagai bentuk tanggungjawab kepada pengguna dari Indonesia yang berjumlah jutaan.