Selebgram Dalam Pusaran Judi Online
- Viva Group
VIVA Bandung - Baru-baru ini, popularitas selebgram sedang menjadi perbincangan hangat karena terlibat dalam aktivitas perjudian online. Beberapa dari mereka dimintai keterangan, menjadi saksi, dan bahkan ada yang sudah menjadi tersangka.
Dunia maya yang dijalani oleh selebgram sebagai sumber penghasilan juga memiliki dua sisi yang berlawanan. Jika tidak berhati-hati, mereka dapat terjebak dalam situasi yang merugikan.
"Data Polda Banten terakhir mencatat sudah ada tiga influencer asal Kabupaten Pandeglang yang harus berurusan dengan hukum akibat mempromosikan judi online. Data tersebut adalah informasi yang diperoleh dari tim cyber Polda Banten," ujar Iptu Yudha Pranata, personil Bid Humas Polda Banten, Jumat, 6 Oktober 2023.
Tak hanya menyasar selebgram saja, sejumlah media online juga kerja ditawari iklan judi online yang nominalnya menggiurkan. Bagi redaksi yang memahami duit haram, tentu tak akan tergoda, karena berisiko masuk ke dalam ranah hukum.
"Dua digit, bahkan lebih, tawaran yang diberikan. Tapi karena kita media memiliki kode etik dan paham tentang bahaya hukum atas tawaran tersebut, kita masih bisa tangani," ujar Deni Saprowi, Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Jumat 6 Oktober 2023.
Dalam acara yang digelar oleh Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten itu juga terungkap bahwa, para konten kreator juga kerap ditawari iklan judi online. Jika mereka tidak mengetahui dasar hukum dan bahaya menerima iklan judi online, bisa tersandung masalah hukum.
Penindakan hukum tidak hanya dilakukan bagi influencer atau konten kreator saja, tapi para agen dan pemilik judi online juga harus ditindak tegas, meski berada di luar negeri.