Agnez Mo Kalah di Pengadilan, Denda Rp1,5 Miliar Menanti

Agnez Mo
Sumber :
  • Pinterest

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Agnez Mo Buka Suara Lewat Podcast, Ini Pembelaan Lengkapnya!

Puncaknya, ia menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 12 September 2024.

Majelis hakim akhirnya memutuskan Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.

Ahmad Dhani Angkat Bicara, Sindir Keuntungan Miliaran Agnez Mo

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari tiga konser yang dipermasalahkan.

Meski demikian, Agnez Mo masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan atas putusan tersebut.*

10 Lagu yang Akan Membuat Malam Tahun Baru Anda Lebih Hidup