Dana Bansos Rp2,5 Juta Segera Cair! Apakah Nama Anda Masuk Daftar?
Artinya, proses pencairan bansos ini sudah dalam tahap akhir sebelum benar-benar bisa diambil oleh KPM yang berhak.
Masyarakat hanya perlu menunggu surat undangan yang akan disebarkan sebagai tanda pencairan siap dilakukan.
PKH dan BPNT sendiri adalah program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
PKH mencakup bantuan untuk ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia, sementara BPNT lebih difokuskan pada bantuan pangan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Jika dalam satu keluarga terdapat penerima manfaat dari dua program ini, maka total bansos yang bisa didapatkan bisa mencapai Rp2.450.000.
Agar bisa mendapatkan bantuan ini, KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS yang saat ini sedang bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).