Jaminan Ketahanan Pangan Masyarakat Lewat BPNT dan Bantuan Beras
Minggu, 23 Februari 2025 - 11:00 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
Sistem ini dirancang untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya yaitu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Melengkapi program BPNT, pemerintah juga menyediakan bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan.
Program ini menyasar 16 juta rumah tangga berpenghasilan rendah. Pencairan bantuan beras dijadwalkan pada awal tahun, tepatnya Januari hingga Februari 2025.
Kedua program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Proses pendaftaran untuk kedua program ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Diperlukan KTP elektronik (e-KTP) sebagai syarat pendaftaran.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.