Masih Ada Waktu, Jangan Sia-siakan Diskon Token PLN!
VIVABandung – Jelang akhir bulan Februari, masyarakat Indonesia masih memiliki kesempatan emas untuk memanfaatkan diskon 50 persen pembelian token listrik PLN.
Program diskon ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi.
Pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat seiring dengan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen sejak awal tahun ini.
Diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Dasar hukum pemberlakuan diskon ini adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).
Listrik PLN
- -
Bagi pelanggan prabayar, diskon diberikan secara langsung ketika melakukan pembelian token listrik.
Pelanggan cukup membeli token senilai setengah dari biasanya untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama.
Sebagai contoh, jika biasanya Anda membeli token senilai Rp100.000, maka dengan adanya diskon ini Anda cukup membayar Rp50.000 tetapi tetap mendapatkan jumlah kWh yang sama seperti saat membeli token Rp100.000.
Sementara bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan diberikan secara otomatis dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025.
Potongan tarif diterapkan otomatis pada tagihan bulanan yang akan dibayarkan pada Februari dan Maret 2025.
Penting untuk diketahui bahwa program diskon ini hanya berlangsung hingga akhir Februari 2025 saja.
Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik PLN akan kembali normal sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Pemerintah juga telah menegaskan bahwa diskon tarif listrik tidak akan diperpanjang.
Program diskon ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan PPN dan menjaga daya beli.
Pemerintah juga berharap stimulus biaya listrik ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.*