Anggota DPRD Purwakarta Ngaku Coba-coba Nyabu, Cuma Direhabilitasi
- Istimewa
BANDUNG – Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN yang kepergok pesta sabu-sabu bersama dua rekannya, yakni LA dan WW dinyatakan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
YN bersama dua rekannya itu lolos dari jeruji besi dan hanya perlu menjalani proses rehabilitasi medis jalan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, R Dea Rhinofa, belum lama ini.
"YN baru coba-coba saja atau rekreasional sehingga tindak lanjutnya akan dilakukan rehabilitasi medis dengan rawat jalan karena belum adanya tingkat ketergantungan pada dirinya tentu sekaligus dikenakan wajib lapor," katanya.
Dijelaskan Dea, BNNK Karawang menerima permohonan rehabilitasi YN dari Polres Purwakarta.
"Hasil pemeriksaan, YN positif menggunakan narkotika jenis sabu atau metamfetamin. Kami juga lakukan asesmen medis," jelas.