Anggota DPRD Purwakarta Ngaku Coba-coba Nyabu, Cuma Direhabilitasi
- Istimewa
Diberitakan sebelumnya, Polres Purwakarta meringkus tiga orang warga di salah satu rumah di Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Mereka kedapatan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yakni alat hisap habis pakai. Kemudian, dari hasil tes urine pun ketiganya dinyatakan positif narkotika.
Setelah itu, pihak Polres Purwakarta menyerahkan ketiga orang tersebut ke BNNK Karawang untuk menjalani asesmen. Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi bakal menentukan apakah akan dilakukan rehabilitasi atau ancaman kurungan penjara.
Melansir dari situs resmi BNN, rehabilitasi narkoba merupakan cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari barang haram tersebut.
Proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, terlebih jika pasien telah kecanduan narkoba dalam waktu lama.