Warga Miskin Bisa Dapat Rp1 Juta per Bulan! Ini Syaratnya
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:00 WIB
Sumber :
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, anak sekolah, dan lansia, total bantuan yang diterima bisa lebih dari Rp1 juta dalam satu tahap pencairan.
3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
Baca Juga :
Kebiasaan Minum Obat Tanpa Resep Dokter Berdampak Bahaya ke Ginjal, Ahli Sarankan Hal Ini
BPNT diberikan senilai Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 setiap dua bulan.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Anak yatim-piatu yang tidak memiliki penanggung jawab ekonomi mendapat Rp270.000 per bulan.
Bantuan sosial ini diharapkan membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.
Halaman Selanjutnya
Jangan lupa cek apakah kamu terdaftar dalam DTKS agar bisa menerima bantuan ini.*