5 Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Online dari e-Wallet
VIVABandung – Membayar zakat fitrah kini semakin mudah dengan adanya layanan onlne.
Tahun 2025, ada berbagai cara membayar zakat fitrah secara online melalui e-wallet dan platform digital lainnya.
Berikut lima cara yang bisa digunakan untuk membayar zakat firah.
1. Melalui Aplikasi Zakat
Beberapa aplikasi zakat menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara digital. Aplikasi seperti Dompet Dhuafa, BAZNAS, atau Amil Zakat memiliki tampilan yang mudah digunakan.
Cukup unduh aplikasi, pilih zakat fitrah, masukkan nominal, dan selesaikan pembayaran.
Zakat (ilustrasi)
2. Melalui Situs Web Zakat
Selain aplikasi, pembayaran juga bisa dilakukan melalui situs web zakat yang terpercaya seperti BAZNAS (www.baznas.go.id).
Situs ini menyediakan formulir pembayaran yang mudah diisi dan transaksi bisa selesai dalam hitungan menit.
3. Melalui e-Wallet
E-wallet seperti OVO, GoPay, dan Dana juga memiliki fitur pembayaran zakat fitrah.
Pengguna hanya perlu masuk ke aplikasi, pilih layanan zakat, masukkan nominal yang sesuai, lalu konfirmasi pembayaran.
4. Melalui BAZNAS
BAZNAS menyediakan sistem pembayaran online yang memudahkan masyarakat.
Caranya, kunjungi laman www.baznas.go.id, pilih "Bayar Zakat", masukkan data diri dan jumlah anggota keluarga, lalu selesaikan pembayaran melalui berbagai metode yang tersedia.
5. Melalui Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa juga menyediakan layanan zakat online.
Kunjungi link https://digital.dompetdhuafa.org/, pilih menu zakat, hitung nominal zakat, isi profil, lalu pilih metode pembayaran yang diinginkan.
M. Arifin Purwakananta, Direktur Utama BAZNAS, menyebutkan bahwa pembayaran zakat secara online terus meningkat setiap tahun.
Digitalisasi zakat fitrah tidak mengurangi kesahihan ibadah, justru semakin mempermudah masyarakat untuk menunaikan kewajibannya.*