5 Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Online dari e-Wallet
Selasa, 11 Maret 2025 - 18:14 WIB
Sumber :
Zakat (ilustrasi)
Photo :
2. Melalui Situs Web Zakat
Selain aplikasi, pembayaran juga bisa dilakukan melalui situs web zakat yang terpercaya seperti BAZNAS (www.baznas.go.id).
Situs ini menyediakan formulir pembayaran yang mudah diisi dan transaksi bisa selesai dalam hitungan menit.
3. Melalui e-Wallet
E-wallet seperti OVO, GoPay, dan Dana juga memiliki fitur pembayaran zakat fitrah.
Pengguna hanya perlu masuk ke aplikasi, pilih layanan zakat, masukkan nominal yang sesuai, lalu konfirmasi pembayaran.
Halaman Selanjutnya
4. Melalui BAZNAS