33 Pos Pengamanan di Bandung Disiapkan Jelang Mudik Lebaran 2022
- Pixabay / al-grishin
Bandung – Usai Pemerintah secara resmi tmemperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 2022, sejumlah kebijakan dari aparat keamanan pun bermunculan.
Kebijakan itu terjadi juga di Kota Bandung. Kabarnya sejumlah pos pengamanan dan pelayanan juga disiapkan di beberapa wilayah yang akan dilalui pemudik.
Melalui Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, setidaknya menyiapkan 33 pos pengamanan dan pelayanan mudik lebaran 2022.
Pos pengamanan yang disiapkan itu tersebar di beberapa titik untuk mengamankan arus mudik lebaran 2022.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono mengatakan bahwa pos-pos pengamanan itu disiapkan lantaran jumlah pemudik lebaran tahun ini diprediksi mengalami peningkatan.
Menurutnya, masyarakat akan memanfaatkan momen mudik lebaran 2022 lantaran dua tahun lalu kegiatan pulang kampung masih dilakukan secara terbatas.
"Dua tahun masyarakat tidak mudik dan sekarang diperbolehkan. Pasti banyak yang akan berangkat mendekati H-7. Kami akan menggelar kekuatan baik personel maupun pos-pos yang harus disiapkan," kata Asep.
Lanjutnya, saat ini personel kepolisian akan diterjunkan ke sejumlah titik ramai, seperti bandara, stasiun, dan terminal dalam Operasi Ketupat 2022.
Operasi Ketupat 2022 dilakukan guna menjaga keamanan para pemudik di titik-titik ramai.
Adapun sejumlah pos pengamanan yang disiapkan Polrestabes Bandung akan dipasang di beberapa ruas jalan dan tol.
Pos-pos pengamanan itu nantinya juga akan difungsikan untuk tempat istirahat bagi masyarakat yang mudik lebaran 2022.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi titik-titik padat ketika mudik lebaran 2022.
"Rekayasa lalu lintas akan kami rencanakan di arah Lembang. Terkait batas-batasnya akan kami koordinasikan bersama terdekat untuk mengetahui titik-titik padat di sana," katanya.
Lebih lanjut, Asep mengimbau masyarakat yang hendak mudik lebaran 2022 dengan menggunakan kendaraan pribadinya untuk memastikan batas kapasitas penumpang.
"Apalagi bawa barang-barang dalam jumlah besar dan banyak sampai meluap, itu dilarang," ujarnya dikutip Bandung.viva.co.id dari Antara, kamis, 14 April 2022. (fer)