Bisnisnya Terganggu Alasan Persatuan Dukun Polisikan Pesulap Merah

Pesulap Merah atau Marcel Radhival
Sumber :
  • Instagram @marchelradhival1

BANDUNG – Persatuan dukun Indonesia melaporkan pesulap merah yang bernama Marcel Radhival ke polisi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.

Pengakuan Mengejutkan Mantan Santri Gus Samsudin, Ungkap Trik-trik Pengobatan

Ia mengatakan alasan persatuan dukun Indonesia melaporkan pesulap merah, lantaran para dukun terganggu bisnisnya.

"Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,"  ujar Yandri dikutip dari VIVA, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Ustaz Derry Sulaiman Sebut Ajaran Gus Samsudin Pembodohan: Itu Tipuan!

Yandri mengatakan, persatuan dukun tersebut melaporkan pesulap merah pada Rabu 10 Agustus 2022 dengan satu orang yang mengaku dari persatuan dukun Indonesia bernama Agustiar.

Pesulap Merah atau Marcel Radhival

Photo :
  • Instagram @marchelradhival1
Pesulap Merah Bongkar Alasan Kepala Pecandu Bensin Keluarkan Asap Usai Di Ruqyah Gus Samsudin

"Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun," ujarnya.

Dalam laporannya, salah seorang dari persatuan dukun Indonesia itu mengatakan apa yang diucapkan pesulap merah, yakni menyebut dukun sebagai penipu dianggap sebagai sebuah penghinaan.

"Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE ," ujarnya.

Atas adanya konten media sosial dari pesulap merah, Perwakilan Dukun Indonesia itu mengaku kepada polisi bahwa mereka kehilangan klien.

Ilustrasi peralatan dukun

Photo :
  • Pixabay

"Dalam beberapa hari ini mereka customer-nya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," ujarnya.

Selanjutnya sejumlah bukti tayangan konten pesulap merah juga telah diserahkan pelapor kepada penyidik. Polisi hingga kini masih mempelajari laporan tersebut.

"Sementara kita lakukan lidik dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli," ujarnya.