Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Dilepas

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • Pixabay

BANDUNG – Setelah terpasang hampir satu tahun, garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang akhirnya dilepas pada Selasa, 17 Agustus 2022.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini Senin 25 November 2024

Diketahui, garis batas polisi berwarna kuning dengan tulisan yang berwarna hitam itu terpasang di TKP sejak tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam pembukaan garis polisi tersebut, hadir juga suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini Senin 25 November 2024

Kasus pembunuhan Subang

Photo :
  • Istimewa

Rohman Hidayat mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan agar rumah yang jadi lokasi pembunuhan itu untuk bisa kembali ditempati.

Kang Dedi Mulyadi Ungkap Masalah Jawa Barat di Penutup Debat Pamungkas Pilkada 2024

"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman.

Diyakini jika pengajuan pembukaan garis polisi telah disetujui buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri.

Halaman Selanjutnya
img_title