Tak Hanya Ivan Gunawan, Enam Artis Lainnya Bakal Diperiksa Penyidik
- PMJ News / Yeni
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka adalah YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Untuk sementara, sudah ada enam orang yang telah ditangkap. Empat orang ditangkap pada Kamis, 7 April 2022. Sementara Jerry Gunanda yang menjabat sebagai pendiri Tim OCtopus dan Stefanus Richard sebagai co-founder Tim Octopus ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.
Tersangka dikenai Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang(UU) Nomor 7 Tahun 20114 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus penipuan investasi DNA Pro mulai bergulir pada 28 Maret 2022, usai 122 orang korban melaporkan ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku rugi uang dengan nominal sejumlah Rp17 miliar. (fer)