Polda Jabar Ciduk 100 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Pinterest

 

Fakta Mencengangkan! 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon: Benarkah Anak Polisi? Polda Jabar Buka Suara

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap aktifitas perjudian di Jawa Barat. Polisi mengamankan 100 orang yang diduga beraktifitas dalam judi online maupun konvensional.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, sejak Januari sampai Agustus 2022, Polda Jabar berhasil meringkus 64 tersangka dalam 40 kasus judi online.

Hati-hati! Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Begini Ciri-cirinya

"Selain itu sebanyak 29 kasus judi konvensional (kupon putih) diungkap dan mengamankan tersangka sebanyak 58 orang yang didominasi Judi Online," ungkap Ibrahim, Kamis 24 Agustus 2022.

Menurutnya, pembasmian judi online sesuai ultimatum Kapolri maupun Kapolda agar membasmi segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional.

Delapan Tahun Berlalu, Polda Jabar Bantah Salah Satu Pelaku Pembunuh Vina Anak Anggota Polisi

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Pinterest

"Polda Jabar akan meringkus pelaku perjudian apapun di tengah masyarakat agar tercipta situasi yang kondisif khususnya di wilayah Jawa Barat," ujar Ibrahim.

Apabila masyarakat menemukan kasus perjudian jangan segan untuk segera melapor ke Polsek, Polres maupun Polda. Pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah hukum Polda Jabar terus ditingkatkan seiring dengan adanya atensi dari Kapolri.

Polda Jabar gencar memburu dan membubarkan segala bentuk serta praktek perjudian. Tim pembasmi perjudian dari pihak Polda Jabar berikut jajaran itupun aktif melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi hingga ke akar - akarnya termasuk kaki tangan sampai bosnya. (bdg)