Dada Rosada Langsung Komen Persib Bandung Usai Keluar dari Penjara

Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta kepada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, terdakwa kasus suap hakim senilai miliaran rupiah. Berikut ini petikan amar putusan majelis pimpinan Nurhakim yang dibacakan dalam sidang Senin, 28 April 2014.

Jelang Hadapi Persita Tangerang, Ini Wanti-wanti Bojan Hodak

Majelis menyepakati sekaligus tiga tuntutan jaksa penuntut untuk memvonis Dada berdasarkan Pasal 6 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Antikorupsi. Dada bersama terdakwa lain terbukti menyuap majelis hakim Pengadilan Tipikor kasus korupsi dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri dan Tinggi Bandung. 

Tujuannya agar para terdakwa kasus korupsi bantuan sosial--Rohman cs--divonis ringan tanpa mengungkap keterlibatan Dada. Untuk itu Dada memerintahkan bawahannya, Herry Nurhayat dan Edi Siswadi, menyetor kepada Toto Hutagalung agar diteruskan kepada para hakim.

Meski Kompetisi Liga 1 Ditunda, Gelandang Asing Persib Bandung Ini Tak Mau Mudik ke Kampung Halaman

Dada Rosada

Photo :
  • ANTARA

Pemberian suap tersebut dibahas dalam sejumlah rapat dan kontak telepon oleh Dada, Edi, Hery, Toto, dan Setyabudi mulai sekitar Mei 2012. Toto, Dada, dan kawan-kawan secara bertahap menyetor hingga senilai total Rp 1,81 miliar dan US$ 160 ribu plus fasilitas hiburan karaoke dan perabotan rumah kepada Setyabudi mulai Juli hingga Desember 2012. (bdg)

Mogok Latihan 4 hari, David Da Silva Bakal Hengkang dari Persib Bandung?