Ferdy Sambo Layak Disanksi PTDH, Profil PC, Brimob Bentak Wartawan

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Terdapat tiga sanksi yang diberikan kepada Sambo dari hasil sidang etik tersebut. Yaitu sanksi pelanggaran etika dan perbuatan tercela, kemudian sanksi administratif yaitu penempatan khusus selama 21 hari dan sanksi selanjutnya adalah pemberhentian dari anggota polri.

Warga Purwakarta Antusias Ikut Tradisi Gubyag di Situ Cikumpay Bareng KDM dan Om Zein-Bang Ijo

Baca selengkapnya