Ferdy Sambo Layak Disanksi PTDH, Profil PC, Brimob Bentak Wartawan
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 08:55 WIB
Sumber :
- VIVA/Yeni Lestari
Istri mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Jumat, 26 Agustus 2022 menghadiri pemeriksaan di Polri.
Hal ini pun, berdasarkan pemantauan dari VIVA di Bareskrim Polri pada pukul 11.20 WIB. Terlihat seorang wanita turun dari sebuah mobil lalu menuju Lobby dengan menggenakan pakaian lengkap berwarna hitam. Namun, diduga Putri Candrawathi menghindari awak media.
5. Ini Sanksi Ferdy Sambo Selain Dipecat dari Polri
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah rampung. Sambo menjalani sidang etik di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri selama hampir 18 jam.
Halaman Selanjutnya
Terdapat tiga sanksi yang diberikan kepada Sambo dari hasil sidang etik tersebut. Yaitu sanksi pelanggaran etika dan perbuatan tercela, kemudian sanksi administratif yaitu penempatan khusus selama 21 hari dan sanksi selanjutnya adalah pemberhentian dari anggota polri.