Jokowi Diminta Bayar Utang Rp62 Miliar ke Warga Padang
Sabtu, 10 September 2022 - 11:22 WIB
Sumber :
- Pixabay
Dijelaskan Mendrofa, pada tahun 1950 Pemerintah sempat mengalami krisis keuangan. Presiden waktu itu lantas memerintahkan Menteri Keuangan untuk meminjam uang kepada masyarakat.
Baca Juga :
Profil dan Biodata Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Ngamuk saat Debat dengan Rocky Gerung
Orang tua kliennya yang bernama Indra Tutik pada masa itu, merupakan salah satu pelaku eksportir rempah-rempah, yang lalu kemudian meminjamkan uang kepada Pemerintah sebesar Rp 83 ribu.
"Proses pinjam meminjam itu, dilakukan dengan bukti yang sah menurut hukum," kata Amiziduhu Mendrofa.