Jokowi Diminta Bayar Utang Rp62 Miliar ke Warga Padang

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • Pixabay

Dijelaskan Mendrofa, pada tahun 1950 Pemerintah sempat mengalami krisis keuangan. Presiden waktu itu lantas memerintahkan Menteri Keuangan untuk meminjam uang kepada masyarakat.

Viral! Sepasang Mahasiswa Digrebek Warga Saat Berduaan di Kamar Kost, Ngakunya Lagi Nugas Bareng

Orang tua kliennya yang bernama Indra Tutik pada masa itu, merupakan salah satu pelaku eksportir rempah-rempah, yang lalu kemudian meminjamkan uang kepada Pemerintah sebesar Rp 83 ribu.

"Proses pinjam meminjam itu, dilakukan dengan bukti yang sah menurut hukum," kata Amiziduhu Mendrofa.

Media Asing Soroti Kasus Pelanggaran HAM dalam Penganugerahan Pangkat Jenderal Kehormatan Ke Prabowo