Deolipa Ultimatum Komnas HAM Soal Dugaan Kekerasan Seks Brigadir J
- Istimewa
Menurutnya, kedua lembaga negara tersebut harus bertanggung jawab dengan cara membuat klarifikasi terbuka di depan publik akan pernyataannya yang menyebut dugaan kekerasan seksual menjadi awal mula terjadinya insiden yang menewaskan Brigadir J.
"Jadi (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) mengklarifikasi dan menarik kembali pernyataan di depan publik, kalau gak ada itu. Kita gugat," imbuhnya.
"Pokoknya kalau tidak ada itikad baik kita gugat. Terhitung sejak hari Jum'at 9 September 2022," tegas Deolipa.
Sebagai informasi, Komnas HAM menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir J didahului oleh peristiwa kekerasan seksual.
Indikasi Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.