Keahlian Peretasan Bjorka Masih 'Cetek', Mahfud: Publik Harap Tenang
Selain itu, berdasarkan koordinasi tersebut, dapat disimpulkan pula bahwa Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol. Menurut Mahfud, hal yang dilakukan Bjorka perlu dipahami sebagai pengingat bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) harus berhati-hati dalam melindungi data pribadi masing-masing.
"Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Dia hanya hendak memberitahu kepada kita kalau kita harus hati-hati, (data) kita akan bisa dibobol, dan sebagainya," katanya.
Ancaman Peretasan
Mahfud juga menyampaikan bahwa Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data-data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan.
Mahfud menyebutkan terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, katanya, ialah adanya peretasan yang diklaim Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber secara canggih.
Kedua, pembentukan satgas tersebut merupakan salah satu amanat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.