MAH Dijerat UU ITE Gegara Bantu Hacker Bjorka

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Dari penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (simcard), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah.

Apa Itu Malware? Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya Agar Data Pribadi Tidak Dicuri

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah simcard seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.