Kamaruddin Minta Maaf Soal Kasus Brigadir J: Kami Capek
- VIVA / Yeni Lestari
"Pada akhirnya, apa yang daya perkirakan perkara ini akan menjadi falilut itu terjadi. Artinya, sudah tiga bulan perkara sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya jadi penyidik, setengah hari saya garansi selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," ungkapnya.
Namun, Kamaruddin menyebut kinerja Polri sangat lambat dan terlihat Presiden Jokowi juga seperti membiarkan institusi Polri terjebak dalam lumpur tersebut. Sehingga, akhirnya mereka sampai hari ini tidak bisa keluar.
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 30-35 tersangka. Sampai hari ini baru 5 tersangka, ditambah dengan 7 orang. Yang tujuh itu pun tersangka obstruction of justice," tandasnya.