Mangkir Lagi Panggilan KPK, Pengacara: Lukas Enembe Sakit Stroke
Kamis, 22 September 2022 - 13:10 WIB
Sumber :
- ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua
Sampai saat ini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.
Baca Juga :
Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi
Namun, saat ini Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.