Mangkir Lagi Panggilan KPK, Pengacara: Lukas Enembe Sakit Stroke
- ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua
"Jadi kita kasih surat keterangan ke KPK hari Senin (26/9), kan pemanggilannya hari itu. Kita Senin ke kantor KPK di Jakarta Selatan," ucap Aloysius.
Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi Gubernur Papua itu dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK. "Bapak dirawat oleh tim medis di rumah karena lebih nyaman. Beliau tidak bisa berjalan kakinya bengkak," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan surat panggilan itu akan dilayangkan pekan ini. Sementara pemeriksaan rencananya dilakukan pada Senin pekan depan, 26 September 2022.
Karyoto mengatakan pemanggilan ini merupakan bagian penyidikan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Diharapkan, Lukas Enembe dapat kooperatif dalam pemanggilan kedua ini.
Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.