Provokator Pelemparan Batu ke Polisi di DPRD Jabar Jadi Buronan
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menindak tegas atas insiden demontrasi di DPRD Jawa Barat pada Kamis 22 September 2022 yang berujung ricuh dengan mengamankan 10 mahasiswa dan menetapkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, 2 orang yang ditetapkan DPO itu diduga telah melakukan tindak pidana provokasi sehingga massa melakukan tindak anarkis.
"Diamankan 10 orang dan ada 2 orang DPO tindak pidana," ujarnya, Jumat 23 September 2022.
{{ photo_id=3677 }}
Pada aksi kemarin, kericuhan terjadi hingga diwarnai lempar batu kepada polisi. Ibrahim memastikan sedang memburu dua mahasiswa. "Dari 2 mahasiswa yang sengaja menyuruh untuk memancing keributan dengan mendorong serta melempar batu ke arah petugas," katanya.
"Kita akan cari apa agenda dari orang tersebut sehingga berusaha memprovokasi situasi. Dihimbau kepada massa unras selanjutnya untuk selalu bijaksana menggunakan haknya untuk beraspirasi," tambahnya. (bdg)