KPU Kota Sukabumi Bantah Tudingan Bawaslu

Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara
Sumber :

"Hal yang dilakukan KPU Kota Sukabumi tidak sesuai dengan pasal 40 ayat 4 PKPU 4/2022. Selain itu, KPU juga melanggar jadwal verifikasi administrasi yang tertuang di Keputusan KPU nomor 331," pungkasnya. (Jay)

Jawa Barat Terpilih Sebagai Provinsi dengan Pembangunan Daerah Terbaik Se-Indonesia