Pengacara Minta Izin Jokowi Bawa Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri
- VIVA/Riyan Rizky
"Dan saya percaya bahwa Pak Jokowi pasti punya hati yang baik dan bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk Bapak Lukas Enembe," sambungnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan yang kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemeriksaan akan dijadwalkan pada Senin 26 September 2022.
"Ini merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis 22 September 2022.
{{ photo_id=6913 }}
Surat tersebut, kata Ali, sudah dikirim oleh tim penyidik KPK. Komisi antirasuah tersebut berharap agar Lukas Enembe kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka oleh pihaknya.
"Kami berharap tersangka dan PH-nya kooperatif hadir, karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK," kata Ali.