Tanggapan KPK Soal Lukas Enembe Izin Berobat ke Luar Negeri

Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

"Karenanya, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan kami dulu pada 26 September 2022 di gedung Merah Putih KPK, sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Ali.

Laporan Terkini BMKG Terkait Prakiraan Hilal Awal Ramadhan 2024

Sebelumnya diberitakan, Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memohon kepada Presiden Joko Widodo, agar memberikan izin agar kliennya tersebut bisa berobat ke luar negeri. Kuasa hukum ingin Gubernur Papua tersebut bisa mendapatkan perawatan intensif di Singapura.

Pihak Lukas Enembe datang ke KPK, untuk memberi tahu belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Karena kondisi kesehatan yang dialami Lukas Enembe, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah itu.

Saat Masih Jadi Ketua MK, Mahfud MD Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Menurutnya, langkah-langkah seperti ini harus diambil oleh negara, terutama Presiden Jokowi. Hal itu dilakukan, agar suasana di tanah Papua kembali kondusif.

"Karena itu dengan segala hormat saya kepada Pak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar bapak gubernur jauh dari tekanan ini agar bisa juga berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan, bila mana tidak maka kami tim hukum merasa situasi eskalasinya semakin memburuk," tegasnya.

Real Count KPU Luar Negeri Capai 43,87%, Ganjar-Mahfud Unggul Sementara

Lebih lanjut, dia pun merasa yakin bahwa Presiden Jokowi akan memberikan izin untuk pengobatan kliennya tersebut.

"Dan saya percaya bahwa Pak Jokowi pasti punya hati yang baik dan bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk Bapak Lukas Enembe," sambungnya.