Kamaruddin Ingatkan Hal Ini untuk 2 Eks KPK yang Jadi Pembela Sambo

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG – Pengacara keluarga Brigadir J membuka suara soal dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tim advokat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dua orang tersebut adalah mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah dan mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang.

Sempat Disewa SYL Rp100 Juta, KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila

Menurut Kamaruddin, dengan bergabungnya Febri dan Rasamala diharapkan dapat membuat Ferdy Sambo dan Putri memberi keterangan secara jujur dan terbuka serta membimbing ke jalan yang benar.

"Yang penting dia benar - benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar, bukan untuk merancang kebohongan - kebohongan atau untuk dusta - dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat. Menyadari sikap dan perbuatannya yang keliru dan mengarah kepada jalan yang baik dan benar," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

 

Febri Diansyah pengacara istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh

 

Kamaruddin mengatakan bahwa setiap ada penambahan penasihat hukum yang baru, idealnya memiliki kartu anggota advokat dan berita acara sumpah.

Kendati demikian, Kamaruddin tidak keberatan dan mengaku siap menghadapi dua mantan pegawai lembaga antirasuah itu dalam persidangan mendatang. Menurutnya, dia sudah mengantongi bukti - bukti yang cukup kuat yang akan dibuka dalam persidangan.

"Oh, nggak (tidak merasa keberatan bertemu Febri dan Rasamala di persidangan), bukti-bukti kita sudah kuat. Kedua, kalau ada penambahan penasihat hukum yang baru, sepanjang dia advokat dan dengan adanya kartu anggota advokat, ada berita acara sumpah, boleh - boleh saja," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional.

"Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022. 

Febri juga mengakui pengalaman kerjanya di lembaga antirasuah memengaruhi pilihannya dalam menentukan kasus yang ditanganinya.

 

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

 

Febri sedikit bercerita, sejak pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK pada 2020 lalu, dia menjadi advokat dengan beberapa pilihan kasus yang ditentukan melalui kesadaran profesional.

"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami dan minta didampingi tapi kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu sampai dengan saat ini, kami tidak bisa mendampingi," ucap Febri.

Dalam kesempatan yang sama, Rasamala mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi tim kuasa hukum ini merupakan keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun. 

"Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat," tuturnya.

"Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu," sambungnya.