Mubes Ormas di Sukabumi Ricuh, Tolak Hasil Deklarasi
Para ketua zona dan ketua ranting dari kabupaten dan kota sudah berdatangan meminta panitia dibubarkan. Dan dibentuk kembali dengan melibatkannya. "Ini ada surat penolakan terlebih dahulu, tapi mereka tetep jalan terus. Surat penolakannya pun ada," katanya.
Dengan begitu, terpilihnya Michael tidak sah sebagai ketua. "Jadi tidak ada lagi hak mereka lagi untuk membuat acara Mubes. Kecuali semua zona dan ranting menyetujui sampai terjadi insiden penolakan loh, kok ya mereka tetep maju terus," katanya.
Atma menyebut BBRP menjunjung nilai duduluran dalam bahasa Indonesia, kekeluargaan dan memegang nilai Pajajaran. Saat ini, BBRP tidak mengakui dan membubarkan panitia musyawarah sudah dibubarkan dan fokus ke pada acara Milad Milangkala BBRP.
"Sebenarnya saya sudah selesai saya sudah sebelas tahun mimpin, tapi kalau mau Mubes bikin saya tapi sesuai mekanisme. Saya juga sudah tidak punya keinginan lagi jadi ketua, cape," ungkap Atma.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pelaksana Mubes III BBRP, Edi Pahrudin membantah tuduhan tidak sahnya Mubes yang dilakukan pada 24 September 2022 di Sukabumi. Edi mengklaim, tidak ada aturan organisasi yang dilanggar dalam rapat agenda Mubes yang merupakan agenda 5 tahun sekali. Bahkan hal ini merupakan suatu aturan yang baku dalam organisasi.