Kapolri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Digelar Pekan Depan

Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Istimewa

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan memang hingga saat ini pihaknya masih terus menuntaskan sidang etik terhadap 35 personel yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, dia melimpahkan masalah sidang etik itu ke Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Tidak Pakai Hisab dan Rukyat, Pimpinan Jemaah Aolia: Saya Telepon Langsung Allah SWT

"Masih ada beberapa yang berproses untuk etik termasuk salah satunya Brigjen Hendra Kurniawan. Nanti Pak Kadiv Propam jelaskan tapi itu sudah jadi bagian yang harus kita tuntaskan, karena ada 35 harus kita tuntaskan," ujar Sigit di Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022.

Penuntasan sidang etik ini, kata Sigit, merupakan komitmen Polri dalam membuka kasus kematian Brigadir J ini secara terang benderang dan transparan. "Ini jadi komitmen kami. Akan sampaikan ke publik kita transparan dan itu sebagai bentuk ketegasan kami untuk perbaiki dan reformasi intitusi Polri," katanya.

Diminta Hadir Sebagai Saksi Pada Sidang Sengketa Pilpres, Megawati Tertawa Kata Hasto

Adapun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar menunggu jadwal sidang etik. Dia memastikan bakal menyampaikan informasi terbaru.

"Sabar, temen-temen ini sama dengan saya juga harus sabar. Kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan, kalau belum ada updatenya tentu saya tidak bisa menyampaikannya. Nanti updatenya akan saya sampaikan setelah mendapat kepastian dari Propam," ucap Dedi.

JAN Apresiasi Polri Bongkar Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa

Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun keenam tersangka obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Agus Nurpatria (AN), Arif Rachman Arifin (ARA), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo (BW) dan Irfan Widyanto (IW).

Halaman Selanjutnya
img_title