Hipmi Jabar Kecam Fitnah Eks Bupati Tanah Bumbu Korupsi IUP Tambang

Ilustrasi Fitnah
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Barat, Surya Batara Kartika angkat bicara terkait proses hukum yang menimpa Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming. Mantan Bupati Tanah Bumbu yang saat ini menjabat Bendahara PBNU, Mardani H Maming membantah terlibat kasus korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Mengungkap Kehebatan OPPO Watch X Smartwatch Tangguh Teman Gaya Hidup Aktif

Nama Mardani muncul dalam kasus tersebut setelah eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo menyebutnya ikut terlibat dalam kasus ini. 

"Kami mengecam segala bentuk fitnah kepada Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H. Maming," tegas Surya dalam keterangannya di Bandung, Selasa 19 April 2022. 

AI Instagram Bakal Bikin Usia Kamu Terungkap, Benarkah?

Surya menegaskan, Mardani jadi salahsatu barometer pengusaha muda di Hipmi. Surya menilai, dugaan keterlibatan Mardani dalam kasus korupsi IUP tambang di Tanah Bumbu, harus ditindak. "Kami bersaksi bahwa Ketua Umum Hipmi, Mardani H Maming adalah tokoh pengusaha muda nasional yang selalu mencontohkan praktik-praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan," katanya. 

 

Canggihnya OPPO A55, Ponsel Pintar dengan Teknologi AI yang Wajib Kamu Punya!

Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming

Photo :
  • Istimewa

 

Surya menambahkan, pihaknya berharap Komisi Yudisial dapat melakukan pengawasan terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. Sehingga, lanjut Surya, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab kepada Mardani. 

"Kami meminta Komisi Yudisial untuk melakukan supervisi ketat proses hukum yang sedang berjalan, untuk menghindari dugaan upaya kriminalisasi dibalik pemanggilan Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming," kata Surya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Mardani, Irfan Idham mengaku keberatan atas kabar yang mengaitkan kasus tersebut dengan kliennya. Menurutnya, jika dirunut konstruksi perkaranya, kasus tersebut merupakan perbuatan Raden Dwijono selaku Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu. Selain itu, peralihan IUP sudah melalui mekanisme serta prosedur karena sudah keluar sertifikat clear and clean. Dengan demikian, Irfan mengklaim secara prosedur tidak ada masalah dalam peralihan IUP itu. 

Mardani selaku bupati kala itu bakal memproses setiap permohonan maupun surat dengan catatan sudah sesuai dengan ketentuan. "Menurut kami ini murni perbuatan Pak Dwi (eks Kepala Dinas ESDM)," ucap Irfan dalam keterangannya, Minggu 17 April 2022. (adm)