Indonesia Masuk Daftar 100 Negara Termiskin di Dunia, Begini Kata DPR

Ilustrasi kemiskinan
Sumber :
  • Pixabay

Ilustrasi warga miskin

Photo :
  • Pixabay
Cepat Ikut Program PKH tahun 2024, Dapatkan Saldo DANA Rp2 Juta Sekali Daftar

Anis menuturkan bahwa meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia, bukan hanya karena Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari, namun harus pula dilihat juga kenyataannya di masyarakat.

"Banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup. Apalagi dengan terjadinya lonjakan inflasi saat ini di mana harga-harga kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok menjadi naik. Maka batas garis kemiskinan Rp505.469,00 per kapita per bulan ini menjadi tidak relevan," kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini.

Ini Daftar Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Cek Nomor KK KTP Anda Disini!

Dengan demikian, Anis menambahkan bahwa lonjakan inflasi yang terjadi membuat standar hidup jadi meningkat.

"Sehingga semakin banyak masyarakat yang rawan masuk ke dalam kategori miskin ekstrim," katanya.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!