Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan Sudah Kedaluwarsa?

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Sumber :
  • Dok Komnas HAM

BANDUNG – Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat informasi tentang gas air mata yang sudah kedaluwarsa yang digunakan oleh aparat di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Capai Rp445 Juta, Diperoleh dari Mana?

"Soal kadaluwarsa, itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.

Anam menyebut gas air mata merupakan salah satu pemicu kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya, dengan situasi yang tidak kondusif dan ditambah gas air mata, suporter tidak bisa bernapas dan berdesakan untuk mencari jalan keluar dari stadion.

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Dinamika di lapangan itu pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan, sehingga banyak suporter atau aremania yang turun berebut untuk masuk [ke] pintu keluar, berdesakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah napas, dan sebagainya," kata Anam.

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Pada saat itu, katanya, situasi cukup terkendali dan tidak terjadi bentrokan yang hebat antara suporter. Namun, saat aparat menembakkan gas air mata, situasi kembali genting dan menjadi penyebab utama kematian suporter di Stadion Kanjuruhan.

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya

Photo :
  • VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title