Komnas HAM: Pemicu Utama Tragedi Kanjuruhan adalah Gas Air Mata

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya
Sumber :
  • VIVA

"Kalau kita lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali tapi semakin memanas ketika ada gas air mata, nah gas air mata inilah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban," tegasnya.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat informasi soal gas air mata yang digunakan oleh aparat di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Gas air mata itu ternyata kadaluwarsa dan pihak Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan terkait hal itu.

"Soal kadaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.

Status Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Usai AKP Ulil Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya

Photo :
  • VIVA

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dua personel polisi di balik perintah penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Dalam tragedi itu 131 Aremania dan Aremanita meninggal dunia dan 400 lebih mengalami luka-luka.

Korban Kecelakaan Beruntun KM 92 Tol Purbaleunyi Capai Puluhan

Dua sosok perwira polisi itu masing-masing adalah, Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darman. Dia diduga memerintahkan anggota Brimob untuk menembak gas air mata.

"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata," kata Listyo, Kamis, 6 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title