Indrasari Wisnu Wardhana Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi CPO

Wisnu Wardhana
Sumber :
  • Antara - Sigid Kurniawan

BANDUNG – Kelangkaan minyak goreng di Indonesia kini menemukan titik terang. Pasalnya terduga pelaku yakni Indrasari Wisnu Wardhana sudah ditahan.

Cek Daftar Harga Pangan 15 Maret 2024: Semua Turun, Minyak Goreng Merakit

Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat sebagai Dirjen Kementerian Perdagangan (Kemendag) ditahan atas kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Indrasari Wisnu Wardhana diduga menjadi biang kerok di balik langkanya minyak goreng di Indonesia selama ini.

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Migor, Uangnya Dipakai Beli Mobil

Kejagung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya.

Penerbitan persetujuan ekspor ditujukan kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Stok Minyak Goreng di Kota Bandung Aman, Harganya Juga Stabil

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejagung. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan dirinya mendukung penuh proses penegakkan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Halaman Selanjutnya
img_title