Tersangka Irjen Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Ditunda

Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • Instagram

Bandung – Kasus Narkoba yang menjerat Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa menjadi perhatian publik. Seperti diketahui, Narkoba merupakan obat-obatan yang tidak boleh digunakan di Indonesia.

JAN: Hoegeng Awards Bagus, Tapi Reformasi Polri Tak Boleh Hanya Seremonial

Untuk menindak itu semua, Polisi di percaya sebagai penegak hukum menangkap dan menindak pengguna maupun pengedar narkoba.

Geramnya, publik geleng kepala karena penegak hukum yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik seperti kasus yang menimpa Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.

Patwal Arogan Mobil RI 36 yang Tunjuk Sopir Taksi Dipanggil Polda Metro Jaya

Diketahui, saat ini status Irjen Teddy sendiri diketahui telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus peredaran narkoba ini.

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian. Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Sabtu 15 Oktober 2022.

Heboh Patwal Arogan Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi, Korlantas Polri Angkat Bicara

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengungkap alasan Irjen Teddy meminta pemeriksaannya hari ini dihentikan. 

Irjen Teddy beralasan mau diperiksa tapi ada pendampingan dari pengacaranya sendiri. 

Halaman Selanjutnya
img_title