Irjen Teddy Minahasa Gelapkan Barbuk Sabu 5 Kg, Dijual Lagi ke Linda

Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • Instagram

Bandung – Kasus pengedaran Narkoba yang menyeret nama Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa terus di dalami Polisi.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Usai ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada Jumat 14 Oktober 2022. Teddy disebut-sebut menjual 5 kilogram dari total 41,4 kg barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di kota Bukittinggi pada 13 Mei 2022 lalu kepada mami Linda, pengusaha salah satu tempat hiburan di Jakarta. 

Dalam keterangan resminya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penangkapan Teddy berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dibongkar jajaran Polda Metro Jaya. Saat itu ada tiga tersangka dari masyarakat sipil yang ditangkap. 

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

"Berawal dari pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat 14 Oktober 2022.

Kapolri menerangkan, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Tiga diamankan dari masyarakat sipil. Dilakukan peengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota berpangkat Bripka, Kompol yang menjabat kapolsek. 

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Atas dasar itu, Kapolri meminta agar kasus tersebut didalami dan berkembangan kepada seorang pengedar, dan mengarah pada AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga kemudian menyeret nama

Dari laporan yang beredar, hasil penyelidikan yang dilakukan Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal), 5 kilogram barang bukti yang dijual kepada mami Linda, merupakan penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara. 

Halaman Selanjutnya
img_title