91 Daftar Obat Sirup Diduga Pemicu Gangguan Ginjal Akut
BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis 91 daftar obat sirup yang diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut pada anak. Sebagian besar obat itu yakni obat batuk dan paracetamol.
Menkes, Budi Gusnadi Sadikin menyebut, 91 obat tersebut dikonsumsi oleh para pasien sebelum dinyatakan mengalami gagal ginjal akut.
Dari hasil penelitian Kemenkes, 75 persen penyebab gangguan ginjal akut karena terdapat senyawa kimia yang mengandung polietein glikol.
Kandungan itu disebut bisa menimbulkan senyawa berbahaya layaknya etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG).
"Kita 75 persen sudah tahu kira-kira yang sebabkan itu ini (EG dan DEG), kita larang untuk diresepkan dan kita larang untuk dijual di apotek-apotek", kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 21 Oktober 2022.
Selain itu, Menkes Budi menuturkan bahwa kasus gangguan ginjal akut kian bertambah hingga lebih dari 200 pasien. Bahkan, terkonfirmasi kasus kematian balita dari data tersebut akibat gagal ginjal akut sudah mencapai 133 jiwa di 22 provinsi di Indonesia.
"Telah dilaporkan adanya 241 gangguan ginjal akut di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus. Jadi seperti kita lihat, ini terjadi peningkatan mulai bulan Agustus," ungkapnya.
Berikut 91 daftar obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut:
1. Afibramol
2. Alerfed Syrup
3. Ambroxol syr
4. Amoksisilin
5. Amoxan
6. Amoxicilin
7. Anacetine syrup