TGIPF Ungkap Fakta Soal Keluarga Korban Diintimidasi Polisi
- VIVA
Bandung – Baru-baru ini beredar kabar jika keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian soal batalnya autopsi korban tragedi Kanjuruhan.
Menanggapi hal tersebut perwakilan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Armed Wijaya mengatakan hal tersebut tidaklah benar. Ia memastikan setelah melakukan penelusuran langsung kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
"Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga" kata Armed dalam keterangan tertulis di Jakarta beberapa waktu lalu.
Di mana, jelas Armed, TGPIF sudah bertemu langsung dengan Devi Athok, ayah kandung korban yang meninggal saat tragedi Kanjuruhan bernama Natasya (18) dan Nayla (13) di Malang pada Rabu, 19 Oktober 2022. Ia menegaskan jika intimidasi dari pihak kepolisian adalah tidak benar.
"Ternyata info intervensi anggota (polisi, red) itu tidak benar," ujar Armed.
TGPIF pun sudah menerima penjelasan dari kuasa hukum keluarga korban, Imam Hidayat yang menerangkan jika pembatalan karena ibu korban tidak tega jika jenazah anaknya diautopsi.