Geledah 3 Lokasi di Papua, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Kasus ini ssudah menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

Bukti baru tersebut ditemukan pasca tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua. Tiga lokasi tersebut yakni kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta.

"Jumat (4 November 2022), tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu, 5 November 2022.

Soal Dugaan Kasus Suap PNS, KPK Didesak Panggil Eep Hidayat Mantan Bupati Subang

Ali menyampaikan, dari tiga lokasi itu, tim penyidik KPK menemukan bukti baru dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Menurut dia, bukti-bukti tersebut, bakal menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu dianalisis dan disita tim penyidik.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," kata Ali.

Diduga KKN, Masyarakat Desak KPK RI Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah

Sebelumnya, pada Kamis, 3 November 2022, Ketua KPK Firli Bahuri turun tangan ikut berangkat ke Papua. Firli mendampingi tim penyidik dan dokter KPK serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Mereka memeriksa kesehatan Lukas Enembe yang berkali-kali mangkir dengan alasan sakit. Tim penyidik juga sempat meminta keterangan kepada Lukas Enembe.

Ali Fikri menjelaskan kedatangan Firli bersama tim penyidik KPK ke kediaman Lukas Enembe dalam rangka pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan tersangka. Menurut dia, cara Firli yang ikut serta ke Papua sudah berdasarkan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK.

"Khususnya penyidik dan JPU, seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu, 5 November 2022.